Wednesday, July 28, 2010

Tips Pergi Ke Luar Negeri

Sudah setahun lebih mo nulis tips pergi ke luar negeri tp nggak sempet... ahirnya dikit-dikit mencoba untuk menulis..
Di tulisan kali ini hanya sekedar sharing aja pengalaman untuk pergi ke negeri orang, mungkin langsung aja kali ya...

Kita masuk ke tahap persiapan sebelum keberangkatan dulu ya..

Paspor
Paspor merupakan identitas kita di luar negeri. sebelum berangkat kita mesti punya paspor dulu... kita mesti bikin di kantor imigrasi, skarang kantor imigrasi dah online se indonesia, jadi nggak repot-repot mesti mikirin bikin paspor di mana... ada bayak jenis paspor, setau gua sih paspor itu ada yang warnanya Biru (paspor dinas), paspor hijau (paspor umum buat pergi ke luar negeri termasuk umroh dan haji) dan paspor hitam (paspor untuk pejabat negara). klo gua punya dua paspor ang satu buat dinas dan yang satu lagi buat seneng-seneng sama keluarga...
Untuk pembuatan paspor hijau syarat-syaratnya kira-kira :
  1. Mengisi formulir permohonan paspor RI dengan benar dan lengkap (perdim 11, yang dapat diperoleh di kantor imigrasi);
  2. Melampirkan berkas asli dan foto kopi identitas diri, antara lain ; Kartu Tanda Penduduk (KTP); Akte Kelahiran (KK) dan atau Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah; Surat Kawin/Akte Nikah bagi yang telah menikah;
  3. Paspor RI yang lama bagi pemohon penggantian paspor RI;
  4. Surat ganti nama (jika direncanakan akan dilakukan perubahan atau pergantian nama);
  5. Rekomendasi tertulis dari atasan atau pimpinan bagi mereka yang bekerja sebagai PNS, karyawan BUMN, TNI/Polri atau Karyawan Swasta;
  6. Pemohon melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku (Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2007 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI).
Klo masalah harga nggak begitu mahal, kira-kira habis Rp 270.000 itu harga resminya...

Visa
Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu. Kebanyakan negara membutuhkan kepemilikan visa asli untuk dapat masuk bagi warga negara asing, meskipun ada skema lain (lihat paspor untuk skema lainnya). Visa biasanya distempel atau ditempel di paspor penerima.

Tiket
Klo tiket itu wajib... masak mo jalan kaki he.. he... tapi tips aja

1 comment:

Unknown said...

thanks to tipsnya.. bermanfaat banget nih, siapa tahu kapan2 aku bisa keluyuran ke luar negeri.. :)